SISTEM
PEMERINTAHAN INDONESIA
Sistem Pemerintahan
Indonesia adalah sistem Presidensil. Dimana pada sistem ini Presiden bertindak
sebgai kepala Negara maupun kepala pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan,
Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri
dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif
untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan
Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali
dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Presiden Indonesia
dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu. Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua
kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR
yaitu, Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang
yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama
memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki
perwakilan disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh wilayah Republik
Indonesia.
BEBERAPA
NEGARA DENGAN SISTEM PEMERINTAHAN YANG SAMA DENGAN INDONESIA
1. Amerika Serikat
Persamaan dengan Indonesia :
·
Amerika Serikat memiliki sistem pemerintahan
yang sama dengan Indonesia yaitu sistem Presidensil.
·
Presiden sebagai kepala negara
dan kepala pemerintahan, Kongres, dan lembaga
peradilan berbagi kekuasaan yang melekat pada pemerintah
nasional, dan pemerintah federal berbagi
kedaulatan
dengan pemerintah-pemerintah negara bagian.
·
Cabang eksekutif dikepalai oleh Presiden dan tidak memiliki
kebergantungan terhadap cabang legislatif.
·
Cabang yudikatif (atau peradilan), terdiri atas Mahkamah Agung dan
pengadilan-pengadilan federal yang lebih rendah kedudukannya, menjalankan kekuasaan
yudikatif (atau peradilan). Fungsi peradilan adalah untuk
menafsirkan konstitusi dan hukum-hukum federal dan
peraturan-peraturan yang berlaku di Amerika Serikat. Hal ini termasuk
menyelesaikan sengketa antara cabang-cabang eksekutif dan legislatif.
Perbedaan dengan Indonesia :
·
Entitas federal yang diciptakan oleh Konstitusi
Amerika Serikat adalah fitur dominan sistem pemerintahan Amerika. Tetapi,
sebagian besar rakyat menjadi subjek bagi pemerintah negara bagian, dan
semuanya adalah subjek bagi berbagai unit pemerintah daerah. Pemerintah daerah
yang dimaksud adalah county (setara kabupaten), munisipalitas, dan
distrik khusus.
·
Kekuasaan legislatif berada pada dua kamar Kongres, Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat
sedangkan Indonesia
·
Dua partai
politik, Partai Demokrat dan Partai Republik,
mendominasi politik di Amerika sejak perang saudara, meskipun partai-partai
lain juga ada. Sedangkan Indonesia didominasi oleh banyak partai
politik yang member pengaruh dalam kehidupan Politik Indonesia.
·
Dalam bidang pemilu rakyat Amerika Serikat
menyalurkan suaranya kepada calon tertentu, bukan memilih partai politik
tertentu. Dengan sebuah pemerintah federal, para pegawai dipilih di tataran
federal (nasional), negara bagian, dan daerah. Pada tataran nasional, presiden, dipilih secara tidak langsung
oleh rakyat, melalui Lembaga
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat. Di masa
modern, para anggota lembaga tersebut selalu menyalurkan suaranya berdasarkan
suara rakyat di masing-masing negara bagian. Seluruh anggota Kongres, dan kantor-kantor pada tataran
negara bagian dan daerah dipilih secara langsung.
2. Argentina
Persamaan
dengan Indonesia :
·
Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara
langsung oleh rakyat.
·
Presiden melantik anggota kabinet
dan konstitusi
memberikan kekuasaan besar kepadanya sebagai kepala negara dan
kepala pemerintahan,
termasuk kuasa untuk mengubah undang-undang
di bawah mandat presiden dengan
syarat "mendesak dan perlu" dan juga hak veto
yang terbatas.
Perbedaan
dengan Indonesia :
·
Masa pemerintahan Presiden dan Wakil hanya 4
tahun, berbeda dengan Indonesia yang masa jabatannya 5 tahun.
·
Presiden dan wakil hanya diizinkan bertarung untuk kali ketiga
setelah tidak aktif selama satu masa. Sedangkan di Indonesia mereka hanya bisa
bertarung dua kali.
·
Menggunakan system parlemen bicameral yang
terdiri atas senat dan dewan perwakilan.
3. SWISS
Persamaan
dengan Indonesia :
·
Menganut sistem pemerintahan presidensil.
Perbedaan
dengan Indonesia :
·
pemerintahannya terdiri oleh 7 anggota yang
dipilih oleh Federal Assembly. Ketujuh orang itu sekaligus memimpin departemen
utama. Status mereka bisa juga disebut menteri. Yang menarik, ketujuh orang
pilihan itu secara bergantian menjadi presiden. Jabatan sebagai presidennya
masing-masing selama satu tahun.
4.
Kolombia
Persamaan dengan Indonesia :
·
Pemerintahan Kolombia terbagi tiga kekuasaan; eksekutif,
legislatif
dan yudikatif
dengan lembaga kontrol dan lembaga pemilihan khusus.
·
Presiden
Kolombia adalah puncak eksekutif tertinggi di Kolombia dan juga
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dengan kekuasaan
administratif, diikuti oleh Wakil
Presiden dan Kementrian Kolombia.
·
Pada level propinsi, pemerintahan dipegang oleh
gubernur departemen, bupati untuk level kabupaten and pejabat lokal untuk area
yang lebih kecil seperti corregidor untuk corregimientos/area
pedesaan
·
Cabang yudikatif berada dibawah sistem adversarial dengan
bentuk Mahkamah
Agung Kolombia yang merupakan badan tertinggi dan berbagi
tanggungjawab dengan Lembaga Negara, Lembaga Konstitusi dan Lembaga Tinggi
Pengadilan yang juga mempunyai lembaga sejenis di tingkat bawahnya.
Perbedaan dengan Indonesia :
·
Cabang legislatif di Kolombia adalah Kongres
Nasional Kolombia yang membentuk majelis teratas Senat Kolombia dan Majelis
Perwakilan Kolombia.
·
Kolombia juga terbagi atas corregimiento yang
membentuk daerah istimewa. Tiap departemen mempunyai pemimpin lokal dan
diketuai oleh gubernur departemen dan pejabatnya dipilh secara periodik 4 tahun
sekali dalam pemilu daerah. Sedangkan Indonesia memilih Calon Legislatif selama
5 tahun sekali.
·
Kolombia terbagi atas 32 departemen
dan satu distrik kapital yang diperlakukan sebagai departemen. Sedangkan Indonesia
hanya memiliki 18 departemen.
5.
IRAN
Persamaan dengan Indonesia :
·
Menggunakan Undang-Undang sebagai konstitusi.
·
Menggunakan sistem pemerintahan Presidensial
·
Presiden dipilih mealalui pemilihan umum.
Perbedaan dengan Indonesia :
·
Iran mempunyai dua pemimipin yaitu Presiden dan
Pemimpin Agung. Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap
"kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan
ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak
untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi,
ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga
dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung
jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan
popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan
Pemimpin Agung.
·
Masa jabatan Presiden Iran hanya 4 tahun
·
Lembaga – lembaga di Iran antara lain Pemimpin
Agung, Eksekutif, Majelis Wali, Majelis Kebijaksanaan, Parlemen, Kehakiman,
Majelis Ahli dan Dewan Kota.
6.
Italia
Persamaan dengan Indonesia :
·
Menggunakan sistem pemerintahan parlementer
·
Banyak partai yang berkuasa di pemerintahan
(multilateral)
Perbedaan dengan Indonesia :
·
Presiden hanya sebatas kepala Negara, sedangkan
kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri
·
Presiden bertugas selama tujuh tahun.
·
Hukum Italia mendasarkan pada hokum Romawi yang
telah dimodifikasi oleh Undang-undang Napoleon.
·
Perdana Menteri Italia memiliki otoritas yang
lebih lemah daripada beberapa rekan sejawatnya
7.
Meksiko
Persamaan dengan Indonesia :
·
Memiliki tiga lembaga seperti Indonesia, yaitu
Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
·
Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui
Pemilu.
·
Presiden sebagai kepala Negara dan kepala
pemerintahan.
Perbedaan dengan Indonesia :
·
Presiden Meksiko menjabat selama enam tahun dan
hanya boleh mencalonkan diri selama satu kali periode.
·
Lembaga eksekutif lebih mendominasi di
pemerintahan meksiko.
·
Di Meksiko tidak ada jabatan wakil presiden
·
Jika Presiden meninggal dunia atau
diberhentikan, maka ongres akan mencari presiden baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar