Kamis, 09 Mei 2013

BEBERAPA NEGARA DENGAN SISTEM PEMERINTAHAN YANG SAMA DENGAN INDONESIA

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
Sistem Pemerintahan Indonesia adalah sistem Presidensil. Dimana pada sistem ini Presiden bertindak sebgai kepala Negara maupun kepala pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Presiden Indonesia dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu.  Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu, Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki perwakilan disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh wilayah Republik Indonesia.
BEBERAPA NEGARA DENGAN SISTEM PEMERINTAHAN YANG SAMA DENGAN INDONESIA
1.     Amerika Serikat
Persamaan dengan Indonesia :
·       Amerika Serikat memiliki sistem pemerintahan yang sama dengan Indonesia yaitu sistem Presidensil.
·       Presiden  sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Kongres, dan lembaga peradilan berbagi kekuasaan yang melekat pada pemerintah nasional, dan pemerintah federal berbagi kedaulatan dengan pemerintah-pemerintah negara bagian.
·       Cabang eksekutif dikepalai oleh Presiden dan tidak memiliki kebergantungan terhadap cabang legislatif.
·       Cabang yudikatif (atau peradilan), terdiri atas Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan federal yang lebih rendah kedudukannya, menjalankan kekuasaan yudikatif (atau peradilan). Fungsi peradilan adalah untuk menafsirkan konstitusi dan hukum-hukum federal dan peraturan-peraturan yang berlaku di Amerika Serikat. Hal ini termasuk menyelesaikan sengketa antara cabang-cabang eksekutif dan legislatif.
Perbedaan dengan Indonesia :
·       Entitas federal yang diciptakan oleh Konstitusi Amerika Serikat adalah fitur dominan sistem pemerintahan Amerika. Tetapi, sebagian besar rakyat menjadi subjek bagi pemerintah negara bagian, dan semuanya adalah subjek bagi berbagai unit pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang dimaksud adalah county (setara kabupaten), munisipalitas, dan distrik khusus.
·       Kekuasaan legislatif  berada pada dua kamar Kongres, Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat sedangkan Indonesia
·       Dua partai politik, Partai Demokrat dan Partai Republik, mendominasi politik di Amerika sejak perang saudara, meskipun partai-partai lain juga ada. Sedangkan Indonesia didominasi oleh banyak partai politik yang member pengaruh dalam kehidupan Politik Indonesia.
·       Dalam bidang pemilu rakyat Amerika Serikat menyalurkan suaranya kepada calon tertentu, bukan memilih partai politik tertentu. Dengan sebuah pemerintah federal, para pegawai dipilih di tataran federal (nasional), negara bagian, dan daerah. Pada tataran nasional, presiden, dipilih secara tidak langsung oleh rakyat, melalui Lembaga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat. Di masa modern, para anggota lembaga tersebut selalu menyalurkan suaranya berdasarkan suara rakyat di masing-masing negara bagian. Seluruh anggota Kongres, dan kantor-kantor pada tataran negara bagian dan daerah dipilih secara langsung.
2.     Argentina
Persamaan dengan Indonesia :
·     Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.
·     Presiden melantik anggota kabinet dan konstitusi memberikan kekuasaan besar kepadanya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk kuasa untuk mengubah undang-undang di bawah mandat presiden dengan syarat "mendesak dan perlu" dan juga hak veto yang terbatas.
Perbedaan dengan Indonesia :
·     Masa pemerintahan Presiden dan Wakil hanya 4 tahun, berbeda dengan Indonesia yang masa jabatannya 5 tahun.
·     Presiden dan wakil  hanya diizinkan bertarung untuk kali ketiga setelah tidak aktif selama satu masa. Sedangkan di Indonesia mereka hanya bisa bertarung dua kali.
·     Menggunakan system parlemen bicameral yang terdiri atas senat dan dewan perwakilan.
3.     SWISS
Persamaan dengan Indonesia :
·       Menganut sistem pemerintahan presidensil.
·       Pemerintahan Swiss terbagi atas tiga kekuasaan; eksekutif, legislatif dan yudikatif
Perbedaan dengan Indonesia :
·       pemerintahannya terdiri oleh 7 anggota yang dipilih oleh Federal Assembly. Ketujuh orang itu sekaligus memimpin departemen utama. Status mereka bisa juga disebut menteri. Yang menarik, ketujuh orang pilihan itu secara bergantian menjadi presiden. Jabatan sebagai presidennya masing-masing selama satu tahun.

4.     Kolombia
Persamaan dengan Indonesia :
·       Pemerintahan Kolombia terbagi tiga kekuasaan; eksekutif, legislatif dan yudikatif dengan lembaga kontrol dan lembaga pemilihan khusus.
·       Presiden Kolombia adalah puncak eksekutif tertinggi di Kolombia dan juga sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dengan kekuasaan administratif, diikuti oleh Wakil Presiden dan Kementrian Kolombia.
·       Pada level propinsi, pemerintahan dipegang oleh gubernur departemen, bupati untuk level kabupaten and pejabat lokal untuk area yang lebih kecil seperti corregidor untuk corregimientos/area pedesaan
·       Cabang yudikatif berada dibawah sistem adversarial dengan bentuk Mahkamah Agung Kolombia yang merupakan badan tertinggi dan berbagi tanggungjawab dengan Lembaga Negara, Lembaga Konstitusi dan Lembaga Tinggi Pengadilan yang juga mempunyai lembaga sejenis di tingkat bawahnya.
Perbedaan dengan Indonesia :
·       Cabang legislatif di Kolombia adalah Kongres Nasional Kolombia yang membentuk majelis teratas Senat Kolombia dan Majelis Perwakilan Kolombia.
·       Kolombia juga terbagi atas corregimiento yang membentuk daerah istimewa. Tiap departemen mempunyai pemimpin lokal dan diketuai oleh gubernur departemen dan pejabatnya dipilh secara periodik 4 tahun sekali dalam pemilu daerah. Sedangkan Indonesia memilih Calon Legislatif selama 5 tahun sekali.
·       Kolombia terbagi atas 32 departemen dan satu distrik kapital yang diperlakukan sebagai departemen. Sedangkan Indonesia hanya memiliki 18 departemen.
5.     IRAN
Persamaan dengan Indonesia :
·       Menggunakan Undang-Undang sebagai konstitusi.
·       Menggunakan sistem pemerintahan Presidensial
·       Presiden dipilih mealalui pemilihan umum.
Perbedaan dengan Indonesia :
·       Iran mempunyai dua pemimipin yaitu Presiden dan Pemimpin Agung. Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
·       Masa jabatan Presiden Iran hanya 4 tahun
·       Lembaga – lembaga di Iran antara lain Pemimpin Agung, Eksekutif, Majelis Wali, Majelis Kebijaksanaan, Parlemen, Kehakiman, Majelis Ahli dan Dewan Kota.
6.     Italia
Persamaan dengan Indonesia :
·       Menggunakan sistem pemerintahan parlementer
·       Banyak partai yang berkuasa di pemerintahan (multilateral)
Perbedaan dengan Indonesia :
·       Presiden hanya sebatas kepala Negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri
·       Presiden bertugas selama tujuh tahun.
·       Hukum Italia mendasarkan pada hokum Romawi yang telah dimodifikasi oleh Undang-undang Napoleon.
·       Perdana Menteri Italia memiliki otoritas yang lebih lemah daripada beberapa rekan sejawatnya
7.     Meksiko
Persamaan dengan Indonesia :
·       Memiliki tiga lembaga seperti Indonesia, yaitu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
·       Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu.
·       Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan.
Perbedaan dengan Indonesia :
·       Presiden Meksiko menjabat selama enam tahun dan hanya boleh mencalonkan diri selama satu kali periode.
·       Lembaga eksekutif lebih mendominasi di pemerintahan meksiko.
·       Di Meksiko tidak ada jabatan wakil presiden
·       Jika Presiden meninggal dunia atau diberhentikan, maka ongres akan mencari presiden baru.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar