Kamis, 09 Mei 2013

Sejarah Uang dan Bank



A.  UANG
Menurut ensiklopedi Indonesia uang adalah segala sesatu yang biasanya digunakan dan diteria umum sebagai alat penukar atau standar pengukuran niali.
Berdasarkan syarat uang dan pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Pengertian sah di sini adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang negara.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
   SEJARAH UANG
a.        Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b.     Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang. Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1.    Sulit menemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak.
2.    Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan.
3.    Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam.
c.    Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
1.    Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
2.    Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
3.    Mempunyai nilai tinggi
4.    Tahan lama
Kesulitan uang barang :
1.    Sukar disimpan
2.    Sukar dibawa kemana-mana
3.    Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
4.    Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
5.    Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d.  Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.    Dapat diterima oleh siapapun
2.    Tahan lama
3.    Mudah disimpan
4.    Mudah dibawa kemana-mana
5.    Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6.    Jumlahnya terbatas
7.    Nilai uang tetap
Jenis barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam terutama emas dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang pertama kali ada.

Jenis uang yang pernah ada di Indonesia :
1.    Mata uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi berwujud tenunan
2.    Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
3.    Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga, beredar pada masa kerajaan  
Jenggala
4.    Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
5.    Uang Jepang 6. Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sampai saat ini.
B.  BANK
         Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
            Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Sedangkan dari definsi lainnya, bank merupakan suatu bentuk usaha yang bergerak di bidang pelayanan jasa keuangan.

SEJARAH BANK
Asal mula terbentuknya sebuah bank tidak terlepas dari adanya perkembangan perdagangan yang telah lama di praktekkan sejak zaman Yunani kuno. Pada zaman itu, kuil-kuil di Babilonia telah lama mendirikan sebuah kredit usaha mikro sejak tahun 2000 SM. Dimana fungsi dari kuil-kuil bangsa Yunani kuno adalah sebagai safe deposite box atau tempat penyimpanan barang-barang berharga milik pemuja kuil tersebut. Bangsa Yunani juga pada masa itu telah mulai mencetak uang sebagai alat pembayaran dalam sistem perkreditan mereka.Kemudian perkembangan perkreditan ini dilanjutkan pada zaman Romawi kuno. Selain kredit usaha mikro, juga dikembangkannya suatu sistem kredit untuk kepemilikan rumah. Namun, seiring dengan jatuhnya Roma di tahun 476 M, perbankan ikut mengalami kemunduran di Eropa. Sejalan dengan semakin pesatnya kegiatan perdagangan di Eropa, terutama di Itali sekitar abad ke-13.  Ada beberapa tahapan asal mula terbentuknya Bank, antara lain :
1.      Tahap Prastadium atau embrional. Pada tingkat ini, muncul penitipan uang di kuil, bukan dengan tujuan menabung, melainkan karena tempatnya dipandang aman untuk menghindari resiko pencurian atau perampokan. Misalkan, terjadi peminjaman oleh penjaga kuil, bukan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bunga, tapi semata-mata untuk menolong. Hal ini terjadi di kuil, daerah Babylonia sejak tahun 2000 SM. Selain itu, terjadi pula usaha tukar-menukar uang untuk melayani kebutuhan para pedagang dan orang-orang yang melakukan perjalanan akan berbagai jenis mata uang.
2.      Tahap kedua adalah penerimaan dan pemberian kredit. Usaha bank yang menonjol pada zaman Babylonia kuno adalah Igibi Bank, dan bekembang pesat pada abat ke-6 SM. Bank ini bukan saja melakukan jual-beli mata uang, tetapi juga menerima simpanan dan memberikan kredit dengan motif mencari untung. Usaha ini kemudian lebih berkembang di Yunani. Kuil-kuil di Yunani pada abad ke-4 SM juga melakukan fungsi seperti yang terjadi Di Babylonia. Akan tetapi kedudukan kuil-kuil segera terdesak oleh badan-badan yang dikuasai oleh negara dan usaha swasta. Negara-negara di Yunani yang banyak jumlahnya itu masing-masing mempunyai mata uang tersendiri. Oleh karena itulah muncul usaha tukar-menukar uang.
3.      Tahap ketiga adalah munculnya fasilitas transaksi pembayaran. Kemajuan perdagangan menimbulkan perkembangan baru dalam alat pembayaran, yaitu berupa wesel, walaupun belum dapat dipindahtangankan. Bank juga berfungsi sebagai clearing house. Kemajuan yang sangat menonjol adalah lahirnya jenis simpanna giro dan pembayaran dengan pemindah bukuan.
4.       Dalam tahap kempat tampak 2 kejadian yang penting. Pertama, adanya penciptaan tenaga kerja baru oleh goldsmith bankers. Kedua, lahirnya bank sentral dan bank-bank lainya. Di prancis pada tahun 1716 berdiri Bangue General, yang merupakan bank deposito dan berhak mengeluarkan uang kertas bank. Akan tetapi, pada tahun 1718 digantikan oleh Banque Royale. Dan digantikan lagi pada tahun 1800 denngan nama Banque de France karena inflasi.
Berbeda dengan Eropa daratan, lembaga keuangan di Inggris selama abad pertengahan tidak menampakan perkembangan yang berarti. Pada masa pemerintahan Raja Tudor (abad ke 15-16), terjadi perkembangan pesat dalam perdagangan dan akumulasi modal. Hal ini menimbulkan perkembangan lembaga keuangan dan sarananya. Para tukang emas (goldsmiths) menjadi pelopor perkembangan di Inggris. Semua tukang emas itu, menerima simpanan biasa, baik dalam wujud logam mulia batangan (bullion), maupun berupa uang. Sebagai tanda bukti kepada deposan diberikan goldsmith’s notes.
Tukang emas mulai neninjamkan uang, semata-mata berdasarkan kemampuan kekayaan mereka sandiri. Ketika Parlemen Inggris menolak anggaran militer raja Charles (1625-1649), raja menyita logam mulia para pedagang yang disinpan pada percetakan uang. Karena kejadian ini, para saudagar berusaha mencari tempat pnyimpan yang baru yaitu tukang emas yang mempunyai tempat penyimpanan yang lebih aman. Pada abad ke 17, goldsmith’s notes telah beredar sebagai alat pembayaran. Hampir semua transaksi dagang dilakukan dengan mengguanakn goldsmith’s notes. Karena itu, para tukang emas meningkatkan usahanya dengan memberikan pinjaman. Dengan  semakin mengkatkan permintaan kredit, mereka memberikan kredit dengan mengeluarkan goldsmith’s notes tanpa didukung oleh simpanan. Cara inilah yang menjadi cikal bakal cadangan pecahan (fractional reserve) dari perbankan di Inggris
Dalam perkembangan selanjutnya, banyak goldsmith banker mengalami kerugian, karena pinjamannya kepada Charles II. Sementara itu, dengan meningkatnya aktivitas perdagangan pada pertengahan kedua abad ke-18, pendirian bank nasional semakin dirasakan urgensinya. Akhinya pada tahun 1684 lahirlah Bank of England, yang merupakan perseroan terbatas, dan terutama didukung oleh kaum niagawan dengan modal 1.200.000. Bank segera memperoleh hak istimewa dari raja untuk mengelurkan uang kertas bank. Sebagai imbalan, raja mendapat pinjamanan dari bank dengan bunga 8% setahun.
   Pendirian bank ini, menimbulkan reaksi keras dari goldsmith bankers. Mereka merasa disaingi dalam peredaran uang kertas dan menurunnya tingkat bunga dengan adanya operasi dari Bank of England. Akhirnya Goldsmith bankers menciptakan sarana keungan yang baru, yang disebut cek. Dengan cek para pedagang dapat menarik simpana gironya setiap saat atau melakukan  pembayaran pada pihak lain. Pada abad ke-18, mereka tidak lagi mengelurakan uang kertas tanpa menghentikan uasahanya, malahan menduduki posisi yang baru sebagai bank umum. Bank-bank yang muncul belakangan di negara-negara lain pada dasarnya tinggal mengikuti proses dan pola yang ada.
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis  akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer)
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar